paradapos.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa Presiden dapat mengajukan cuti ke diri sendiri jika mau kampanye.
Hasyim memberikan penjelasan usai pernyataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemimpin negara boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu.
Ketua KPU yaitu Hasyim mengatakan bahwa Presiden Indonesia akan mengajukan cuti ke dirinya sendiri jika dirinya ingin melakukan kampanye.
Baca Juga: Tempat Makan Khas Korea yang Enak dan Otentik di Palembang, Wajib Coba!
“Dia kan mengajukan cuti,” ujar Hasyim.
“Iya (ajukan cuti kepada dirinya sendiri) kan presiden cuma satu. Kalau beliau kampanye. Kemarin kan nggak kampanye,” lanjut Hasyi,.
Hasyim juga menjelaskan mengenai mekanisme cuti bagi para Menteri yang ikut serta dalam pasangan calon.
Artikel Terkait
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Makna Politiknya
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi & Sindir Aturan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Wisata Bencana: Teguran Keras di Sidang Kabinet
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang