Bawa Pasal di UU, Jokowi Beri Pernyataan Soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Jangan Ditarik Kemana-mana

- Jumat, 26 Januari 2024 | 14:20 WIB
Bawa Pasal di UU, Jokowi Beri Pernyataan Soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Jangan Ditarik Kemana-mana

 

 

paradapos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan mengenai Presiden yang boleh kampanye dan memihak.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi pada Pers Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Negara pada hari Jumat (26/1/2024).

Di dalam video tersebut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada hari Rabu (24/1/2024) itu untuk menjawab pertanyaan dari para wartawan.

Baca Juga: Keren! Asnawi Mangkualam Resmi Bergabung dengan Klub Liga Teratas Thailand Usai Kontrak di Liga Korea Habis

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai Menteri boleh kampanye atau tidak. Saya sampaikan, ketentuan dari aturan perundang-undangan,” kata Presiden Jokowi.

Halaman:

Komentar