paradapos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan mengenai Presiden yang boleh kampanye dan memihak.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi pada Pers Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Negara pada hari Jumat (26/1/2024).
Di dalam video tersebut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada hari Rabu (24/1/2024) itu untuk menjawab pertanyaan dari para wartawan.
“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai Menteri boleh kampanye atau tidak. Saya sampaikan, ketentuan dari aturan perundang-undangan,” kata Presiden Jokowi.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ungkap Bukti Baru Skripsi Jokowi Palsu: Analisis Foto & Gelar Profesor
Mahfud MD Ungkap Informasi ke Presiden Sering Tak Lengkap, Ini Langkah Prabowo
Analisis Lengkap: Makna Tersembunyi Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran 2 Periode & Skenario 2029
Partai Demokrat Netral: Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran, Tolak Politik Warisan Jokowi