paradapos.com - Polda Jawa Tengah dirikan posko netralitas Pemilu 2024 untuk anggota di 35 kabupaten/ kota.
Sehingga warga yang mendapatkan ataupun merasakan ketidaknetralan aparat kepolisian dan TNI pada Pemilu dapat melaporkan ke posko ini.
"Silahkan warga melaporkan di sini jika menemukan adanya anggota TNI dan Polri melanggar netralitas," kata Kepala Polres Demak, Ajun Komisaris Besar Muhammad Purbaya.
Baca Juga: Abdussalam Shohib: Lawan Segala Bentuk Tekanan dan Intimidasi, Kita Jemput Kemenangan AMIN
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto, mengatakan posko tersebut dioperasikan bersama jajaran TNI.
Dengan tujuan menjadi tempat mengadu masyarakat ketika ditemukan pelanggaran pemilu, terutama bagi aparat kepolisian maupun tentara yang melanggar netralitas.
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas