PARADAPOS.COM -Presiden Terpilih Prabowo Subianto menyatakan menghormati proses gugatan di Pemilu 2024 yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, dia juga menantikan MK membuat putusan.
Prabowo mengatakan, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan dirinya memenangkan Pilpres 2024. Namun, adanya gugatan di MK membuat putusan KPU belum bersifat final.
“Walaupun kita juga masih menghormati proses-proses yang sudah dilaksanakan dan menunggu hasil akhir dari Mahkamah Konstitusi tapi saya sudah terus menerus melaksanakan suatu diskusi-diskusi brainstorming-brainstorming pengumpulan keterangan, pengumpulan data, dan melaksanakan persiapan yang sebaik-baiknya," kata Prabowo di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/3).
Prabowo juga mengaku bersyukur jadi bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Dia pun mengakui akan melanjutkan program yang telah dijalankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?