Oleh karena itu, lanjut Cak Imin, pasangan Amin akan menghidupkan kembali tripartit dalam menentukan upah dan regulasi, Bahkan mengkaji ulang UU yang merugikan nasib buruh. Salah satunya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kalau tidak begitu maka akan ada gejolak, akan ada kekhawatiran, akan ada ketidakstabilan," jelas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Menariknya, jika ditarik ke belakang, PKB adalah salah satu parpol yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menanggapi hal tersebut, Cak Imin berkilah bahwa itu merupakan komitmen dan risiko bagi PKB karena berada di dalam koalisi pemerintah.
"Itu kan bagian dari keputusan koalisi," tandas Cak Imin.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Makna Politiknya
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi & Sindir Aturan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Wisata Bencana: Teguran Keras di Sidang Kabinet
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang