Di hari yang sama, amicus curiae juga diajukan Senat Mahasiswa (Sema) Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara. Mereka menilai Pemilu 2024 banyak diwarnai pelanggaran dan intervensi kekuasaan.
Unsur rohaniwan juga tergerak menjadi sahabat pengadilan. Di antaranya Habib Muchsin Al Athos dan pendeta Victor Rembeth.
"Ini kezaliman terhadap bangsa dan rakyat Indonesia," kata Habib Muchsin Al Athos, juga di Gedung MK
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Partai Baru Indonesia: Catch-all Party Pragmatis Tanpa Ideologi Jelas?
SP3 Kasus Eggi-Damai: Modal Politik Jokowi untuk Pilpres 2029?
SBY Peringatkan Ancaman Perang Dunia III, Usulkan Sidang Darurat PBB: Analisis Lengkap
Gerakan Rakyat Deklarasi Dukung Anies Baswedan Capres, Target Jadi Partai Politik 2026