"Pokoknya sekarang kita ikuti proses ini dulu," ujarnya.
Seperti diketahui, KPU menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di kantor KPU RI, Rabu (24/4/2024).
Pasangan Prabowo-Gibran akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.
Dimana pasangan tersebut berhasil meraih sebanyak 96 juta suara.
Sementara itu, dalam putusan sidang gugatan sengketa pilpres, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Prabowo Subianto: Menteri Serba Salah Turun ke Lokasi Bencana, Datang atau Tidak Selalu Dikritik
Hakim MK Anwar Usman Absen 81 Kali di 2025: Rekor Tertinggi & Surat Peringatan MKMK
Dugaan Pengaruh Jokowi di Institusi Hukum: Analisis Kinerja Kejaksaan Kasus Silfester Matutina
Pilkada Campuran: Potensi Tekan Biaya Politik vs Risiko Oligarki Menurut Prof. Didik J. Rachbini