"Pokoknya sekarang kita ikuti proses ini dulu," ujarnya.
Seperti diketahui, KPU menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di kantor KPU RI, Rabu (24/4/2024).
Pasangan Prabowo-Gibran akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.
Dimana pasangan tersebut berhasil meraih sebanyak 96 juta suara.
Sementara itu, dalam putusan sidang gugatan sengketa pilpres, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Dukung Teguran Keras PBNU ke Gus Elham Yahya, Sebut Perilaku Tak Pantas
Syahganda Nainggolan Kritik Gibran: Bagusan Jadi Ketua RT - Analisis Lengkap
Rustam Effendi: Ijazah Jokowi Palsu dan Dibuat di Pasar Pramuka? Ini Faktanya
PP Himmah Dukung Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi