"Justru saya mendukung Pak Nurul Ghufron yang bersedia membantu masyarakat kecil. Dan bahkan posko saya nanti termasuk penyaluran BBM subsidi, pupuk subsidi," kata Boyamin.
"Pak Ghufron kan orang baik, maka saya dukung sepenuhnya. Saya menyampaikan surat ini, mudah-mudahan Pak Ghufron bersedia, nanti kita dukung dan kita bikin posko," sambungnya.
Seperti diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan segera menggelar sidang etik terhadap Ghufron pada Kamis (2/5). Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM.
Atas proses sidang etik itu, Ghufron pun menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena dianggap peristiwa dugaan penyalahgunaan pengaruh terkait mutasi itu sudah kedaluwarsa. Sehingga menurut Ghufron, Dewas tidak berhak melanjutkan laporan masyarakat dimaksud.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan