“Tergantung penilaian DPP, dan rekam jejak calon tersebut,” kata Gilbert.
Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta PDI Perjuangan, Hendra Gunawan mengatakan, sebagai partai politik, PDI Perjuangan memberi kesempatan bagi seluruh putra dan putri terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
“Bagi masyarakat yang tak bisa mendatangi kantor DPD PDI Perjuangan DKI, mereka bisa mendaftar melalui online dengan mengisi form https://bit.ly/FORM_PENDAFTARAN_BALON_PILKADA2024. kemudian lampiran dokumen dapat diunduh melalui link https://bit.ly/FORM_DOWNLOAD_PILKADA2024,” kata Hendra
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pembubaran DPR Jepang oleh PM Sanae Takaichi: Warganet RI Ramai-ramai Serukan Hal Serupa untuk DPR RI
Respons Gibran Soal Harga BBM Rp25 Ribu di Papua Viral, Tuai Pro Kontra Netizen
Rustam Effendi Beberkan Nasihat Rizal Ramli: Hati-hati, Eggi Sudjana Bisa Balik Badan
NasDem Sindir Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Capres: Pilpres 2029 Masih Lama