Khofifah: Secara De Facto, Ibukota Negara Ada di Jawa Timur

- Selasa, 14 Mei 2024 | 03:45 WIB
Khofifah: Secara De Facto, Ibukota Negara Ada di Jawa Timur


Hal itu diungkapkan Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jatim di Jalan Jemur Andayani, Wonocolo, Surabaya, Senin (13/5).    


Dia berharap keberadaan Kantor Daerah DPD RI di Jatim akan memberikan ruang partisipatoris dari masyarakat dan daerah yang diwakili oleh anggota DPD.

 

"Kami bangga Ketua DPD RI berasal dari Jatim. Tentu ini menjadi kekuatan besar bagi Jatim. Makanya kami support sehingga keberadaan kantor daerah akan memudahkan dalam menjaring aspirasi dan mengawalnya hingga terealisasi oleh pemerintah pusat," ungkap Khofifah.

 

Adanya Kantor DPD RI di Jatim, lanjut Khofifah juga diharapkan semakin memperkuat Jatim yang merupakan centre of gravity Indonesia.

 

"Ketika IKN Nusantara sudah berjalan, secara de jure ibukota negara di sana, tetapi sebenarnya secara de facto ibukota negara itu ada di Jawa Timur," tegasnya.

 

Sementara itu, Sekjen DPD RI Rahman Hadi menjelaskan proses hibah tanah Gedung DPD RI Jatim diawali saat Ketua DPD RI menyampaikan secara lisan kepada Khofifah ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Jatim pada 1 November 2019.


Setelah itu, DPD RI menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi. 15 bulan kemudian, tepatnya pada 24 Februari 2021, hibah tanah terealisasi dengan luas 2000 meter persegi.

Halaman:

Komentar