"Karena moratorium pembangunan gedung kementerian negara atau lembaga oleh Menteri Keuangan belum dicabut, maka Ketua DPD RI meminta kepada Ibu Khofifah saat itu agar dapat diberikan bantuan pembangunan melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah dalam bentuk uang dengan total Rp16.277.000.000," katanya.
Di atas tanah seluas 2000 meter tersebut, menurut Rahman Hadi, nantinya akan berdiri Gedung Kantor 2,5 lantai dengan total luas lantai sebesar 1.714,6 meter persegi. Di dalamnya terdapat 6 ruang Anggota DPD RI, 1 ruang Staf Ahli Anggota DPD RI, 1 ruang kepala kantor,2 ruang sekretariat, 1 ruang serbaguna, 1 ruang rapat,1 mushola dan beberapa ruang pendukung lainnya.
"Proses pembangunan direncanakan akan selesai dalam kurun waktu 6 bulan terhitung mulai tanggal 18 April 2024 sampai dengan 19 September 2024," tandas Rahman Hadi. rmol news logo article
Sumber: rmol
Artikel Terkait
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Kekeliruan Tanggal Lulus Jokowi di Video UGM: Fakta, Kronologi, dan Analisis Lengkap
TPUA Klaim Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Resmi Jadi Bagian Kubu Jokowi: Kronologi Lengkap
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: PP Himmah Kritik Kinerja & Isu Reshuffle Kabinet Prabowo