"Sudah layak diberhentikan," kata Feri kepada Tempo, Jumat, 17 Mei 2024.
Dia menuturkan, tindakan pejabat Komisi Pemilihan Umum itu sudah diketahui oleh DPR dan publik. Tapi, tetap dipertahankan.
"Kita jadi mengerti kenapa kecurangan (pemilu) dibiarkan, karena yang paling bertanggung jawab dalam penyelenggaraan malah dibiarkan bobrok," ucap Feri Amsari.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Riswan Tony menyoroti gaya hidup pejabat KPU. Ini dia ungkapkan dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Mei 2024.
Mulanya, Riswan meminta Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia untuk memotong anggaran KPU pada tahun depan karena tidak ada pilkada. Selain itu, agar anggaran tak digunakan untuk hal yang tidak semestinya.
Artikel Terkait
Elektabilitas Gerindra Anjlok? Analisis Dampak Masuknya Budi Arie & Projo
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar: Nilainya Tembus Rp200 Miliar?
Roy Suryo Investigasi Ijazah Gibran di UTS Sydney: Fakta & Kejanggalan Terungkap
Roy Suryo Klaim Fufufafa adalah Gibran: Fakta & Bantahan yang Menggemparkan