Usungan PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud MD kalah dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Megawati pun menilai ada kejanggalan dari Pilpres 2024. Hal ini disampaikan sebelum putusan gugatan terkait sengketa Pilpres 2024.
Ia pun mengajukan diri sebagai amicus curiae. Megawati pun menyampaikan itu dalam sebuah surat yang diantarkan ke MK melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin dalam proses pengadilan untuk menyampaikan pendapat hukumnya terkait suatu perkara.
Berikut isi tulisan tangan Megawati dalam amicus curiae yang dikirim ke MK kala itu:
Rakyat Indonesia yang tercinta!
Marilah kita berdoa: semoga ketuk palu Mahkamah KONSTITUSI bukan merupakan PALU GODAM melainkan PALU EMAS, seperti kata Ibu Kartini (1911): "HABIS GELAP TERBITLAH TERANG" sehingga FAJAR DEMOKRASI yang telah kita perjuangkan dari dulu TIMBUL kembali dan akan DIINGAT TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA.
Aamiin ya rabbal alamin!
Hormat Saya
Megawati Soekarnoputri
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas