PARADAPOS.COM -Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa besok (4/6).
"Besok saya akan hadir sebagai warga negara yang taat hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto kepada wartawan di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6).
Meski akan hadir, anak buah Megawati Soekarnoputri ini mengaku masih heran dengan pemanggilan tersebut.
Apalagi, pemanggilan itu berkaitan dengan wawancara di salah satu televisi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam belum menjelaskan secara gamblang kasus tersebut.
"Nanti saya cek ya ke penyidik, mohon waktu," kata Ade.
Menurut penelusuran redaksi, pemanggilan Hasto berdasarkan pada 2 Laporan Polisi (LP), yakni LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024, dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Maret 2024. Masing-masing laporan tersebut dilayangkan oleh pihak berinisial HA dan BS.
Pemanggilan Hasto juga berkaitan dua surat perintah penyelidikan SP.Lidik/1463/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 2 April 2024.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Hasto Kritisi Pasal 33 UUD 1945: Kekayaan Alam Papua dan Aceh Tak Sebanding dengan Tingkat Kemiskinan Rakyat
Hasto Kristiyanto Kritik Demokrasi Sentralistik dan Sistem Hukum di Peringatan Hari Lahir Pancasila
Hasto Kristiyanto Sebut Indonesia Berubah Jadi Negara Otoriter Populis di Periode Kedua Jokowi
Megawati Berduka: Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, Sang Jenderal Tegas dan Negarawan Sejati