PARADAPOS.COM -Polemik kepala daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat terus mencuat. Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) disebut-sebut sebagai biang keladi terputusnya istilah “kepanjangan tangan” tersebut.
Terkait itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mendorong pemilihan gubernur (Pilgub) ditiadakan dalam sistem perpolitikan Indonesia.
“Menurut saya, cukup urgent bapak presiden Jokowi menetapkan bahwa Pilkada gubernur ditiadakan karena asasnya adalah dekonsentrasi bukan desentralisasi,” tulis Fahri di akun media X pribadinya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/6).
Mantan Wakil Ketua DPR tersebut menyatakan bahwa undang undang otonomi daerah mengatur desentralisasi di tingkat dua (kabupaten/kota), sementara di tingkat satu (provinsi) adalah dekonsentrasi yang merupakan pendelegasian kewenangan administratif belaka.
“Menyeret gubernur menjadi pejabat politik sama dengan menyeret Camat menjadi pejabat politik itu bisa bisa mengacaukan pembangunan di daerah ter-Politisasi dan menyebabkan stagnasi secara masif,” ungkapnya.
Lanjut dia, kondisi tersebut berdampak pada capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Pertumbuhan ekonomi 8% ke atas hanya mungkin dicapai dengan melakukan normalisasi hubungan antara kekuasaan pusat dan daerah dan juga di antara kekuasaan yang ada di daerah,” pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ditunjuk Kaesang Jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang Soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
Kapolri Ogah Mundur Meski Didemo Publik: Teman-Teman & Pejabat Banyak Yang Keberatan!
Pengamat Ungkap Jokowi Ingin Gibran Berada di Radar Kekuasaan Hingga 2034, Ada Maksud & Tujuan Apa?