PARADAPOS.COM -Surat terbuka dari sejumlah organisasi pegiat Pemilu dikirimkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka menuntut diberikannya sanksi maksimal terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari.
Berdasar dokumen yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/6), pegiat yang menandatangani surat terbuka antara lain Prof Ramlan Surbakti PhD (guru besar FISIP Unair, wakil ketua KPU 2001-2007), Mike Verawati (ketua Koalisi Perempuan Indonesia), Misthohizzaman (ICW), dan Ika Agustina (INFID), Kalyanamitra Listyowati, Kalyanamitra, Hadar Nafis Gumay (Network for Democracy and Electoral Integrity), Evi Novida Ginting Manik dan puluhan lainnya.
"Surat terbuka ini Kami buat semata karena meyakini bahwa sebagai lembaga penegak etika dan kehormatan penyelenggara Pemilu, DKPP sepenuhnya akan berbuat dan bertindak adil," bunyi surat terbuka itu.
Menurut para tokoh itu, perbuatan Hasyim Asyari yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT, merupakan tindakan yang tidak dapat dimaafkan, apalagi dibenarkan, karena menciderai nilai-nilai demokrasi, melanggar HAM, serta tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam kode etik dan pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu.
Artikel Terkait
Musa Rajekshah Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ungkap Kekecewaan dan Rencana Baru
Dokter Tifa Klaim Ijazah Jokowi di Polda Metro Berbeda 100% dengan Bareskrim
Yenny Wahid Ungkap Menteri Ngotot Kasih Izin Tambang ke NU, Ini Motif Politiknya
Jimly Asshiddiqie: Hanya 3 Pihak Ini yang Berwenang Batalkan Perpol 10/2025