Lebih dari itu, Efriza yang juga dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu menganggap publik akan mencap Jokowi sebagai ahli pencitraan dengan hanya meminta maaf.
"Jokowi juga ditantang untuk gentle menghadapi proses pelanggaran hukum dirinya, jika diproses saat ia sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden," demikian Efriza menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan