Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dianggap merugikan rakyat.
Menuntut transparansi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Meminta pemerintah untuk tidak melakukan intervensi dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025, guna menjaga netralitas dan demokrasi yang sehat.
Menolak kembalinya dwifungsi TNI dan Polri, demi menjaga supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.
Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, sebagai upaya perlindungan hak-hak masyarakat dan pemberantasan korupsi.
Menuntut penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan penindakan tegas terhadap pelaku represifitas aparat kepolisian.
Meminta pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria dan mewujudkan reforma agraria sejati, guna memberikan keadilan bagi petani dan masyarakat adat.
Mahasiswa membakar foto Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka yang dipasang di pagar DPRD Kota Malang, Selasa (18/2/2025). Mahasiswa membawa foto Prabowo dan Gibran dalam ukuran besar.
Foto itu bergambar pose resmi presiden dan wakil… pic.twitter.com/kQMvze1n2F
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap