"Kita lihat nanti. Soal pakaian dan gestur juga ya tergantung dari hasil kajian kami yang pada saat ini masih dilakukan. Selesainya? Nanti," katanya.
Bagja menekankan, TNI/Polri memang tidak diperbolehkan ikut menjadi tim kampanye atau anggota pelaksana kampanye.
Namun, kehadirannya diperbolehkan jika hanya memenuhi kapasitasnya sebagai pengamanan.
Sebelumnya dalam debat pertama capres Pemilu 2024, sebagian masyarakat mempertanyakan kehadiran Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang videonya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Teddy Indra Wijaya selaku ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto itu tersorot kamera sedang duduk bersama jajaran pendukung pasangan calon Prabowo-Gibran sambil mengenakan warna pakaian yang serupa.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Wacana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: DPR Hormati tapi Minta Kajian Mendalam
Dugaan Pembengkakan Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh: Kerugian Negara Capai 4,5 Miliar Dolar
Prabowo Tegaskan Kereta Cepat Whoosh Tak Bermasalah, Ini Faktanya
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Rugikan Negara Triliunan, DPR Turun Tangan