"Jadi tidak terkiat dengan hal-hal lain, 'oh, karena begitu'. Karena yang namanya sidang majelis itu sudah diputuskan oleh Dewan Jabatan, semua angkatan ikut, dan ada pertimbangan kenapa orang ini harus diganti, kenapa harus digeser, kenapa tidak," kata dia.
Sebagai informasi, mutasi awal ialah terkait dengan jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Jabatan ini semula diduduki Letjen Kunto Arief Wibowo.
Letjen Kunto dalam keputusan itu dirotasi ke jabatan Staf Khusus KSAD.
Jabatan yang semula diemban Letjen Kunto, diisi oleh Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, satu hari setelahnya, terdapat revisi. Ada tujuh jabatan perwira TNI dalam revisi mutasi itu.
Namun Kapuspen TNI Brigjen Kristomei belum membeberkan nama-nama itu.
Sumber: Detik
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru: Fasilitas & Komitmen Transportasi Publik
Jalan Trans Halmahera: Proyek untuk Rakyat atau Akses Tambang Nikel? Ini Dampaknya
Vox Point Indonesia Gelar Rakornas ke-2, Perkuat Peran Umat Katolik Dukung Pembangunan Nasional
Dinamika Politik Jokowi dan Budi Arie: Analisis Pergeseran Kekuatan dan Tantangan Terkini