"Jadi tidak terkiat dengan hal-hal lain, 'oh, karena begitu'. Karena yang namanya sidang majelis itu sudah diputuskan oleh Dewan Jabatan, semua angkatan ikut, dan ada pertimbangan kenapa orang ini harus diganti, kenapa harus digeser, kenapa tidak," kata dia.
Sebagai informasi, mutasi awal ialah terkait dengan jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Jabatan ini semula diduduki Letjen Kunto Arief Wibowo.
Letjen Kunto dalam keputusan itu dirotasi ke jabatan Staf Khusus KSAD.
Jabatan yang semula diemban Letjen Kunto, diisi oleh Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, satu hari setelahnya, terdapat revisi. Ada tujuh jabatan perwira TNI dalam revisi mutasi itu.
Namun Kapuspen TNI Brigjen Kristomei belum membeberkan nama-nama itu.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Roy Suryo Ungkap Bukti Baru Skripsi Jokowi Palsu: Analisis Foto & Gelar Profesor
Mahfud MD Ungkap Informasi ke Presiden Sering Tak Lengkap, Ini Langkah Prabowo
Analisis Lengkap: Makna Tersembunyi Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran 2 Periode & Skenario 2029
Partai Demokrat Netral: Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran, Tolak Politik Warisan Jokowi