"Jadi tidak terkiat dengan hal-hal lain, 'oh, karena begitu'. Karena yang namanya sidang majelis itu sudah diputuskan oleh Dewan Jabatan, semua angkatan ikut, dan ada pertimbangan kenapa orang ini harus diganti, kenapa harus digeser, kenapa tidak," kata dia.
Sebagai informasi, mutasi awal ialah terkait dengan jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Jabatan ini semula diduduki Letjen Kunto Arief Wibowo.
Letjen Kunto dalam keputusan itu dirotasi ke jabatan Staf Khusus KSAD.
Jabatan yang semula diemban Letjen Kunto, diisi oleh Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, satu hari setelahnya, terdapat revisi. Ada tujuh jabatan perwira TNI dalam revisi mutasi itu.
Namun Kapuspen TNI Brigjen Kristomei belum membeberkan nama-nama itu.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie: Hanya 3 Pihak Ini yang Berwenang Batalkan Perpol 10/2025
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Tegaskan Komitmen Jaga Integritas
Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Radikal Atasi Ketidakadilan Kuota PTN
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar: Progres & Target Pemulihan