"Publik sulit mempercayai hal itu," kata dia.
Toh, lanjut Hendardi, Letjen Kunto Arief baru menjabat selama empat bulan sebagai Pangkogabwilhan I dan mutasi terhadap eks Pangdam Siliwangi itu terbilang cepat dan tidak lazim.
"Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi atau Wanjakti," katanya.
Hendardi mengatakan pembatalan mutasi menjadi pelajaran bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan pihak tertentu.
"TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara," ujarnya.
Hendardi menilai pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik akibat dugaan muatan politis dan tak melibatkan Wanjakti.
"Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi, tetapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan," katanya.
Sumber: JPNN
Artikel Terkait
Bahlil Siap Berkorban Demi Swasembada Energi: Tantangan & Dugaan Sabotase Proyek RDMP Balikpapan
Luhut Pandjaitan Bantah Keras Punya Saham Toba Pulp Lestari, Usul Pencabutan Izin ke Prabowo
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Bersihkan Sepatunya