PARADAPOS.COM - Isu pembubaran Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) mengemuka di tengah upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi dan penataan ulang struktur kelembagaan di lingkar dalam Istana.
Kabar ini menguat setelah sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa keberadaan PCO dinilai tumpang tindih dengan lembaga komunikasi lainnya, terutama Kementerian Sekretariat Negara.
“Saat ini sedang dikaji. Presiden ingin agar struktur komunikasi pemerintahan lebih ramping dan langsung,” kata salah satu sumber dari lingkungan Istana yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan bahwa pembubaran PCO merupakan bagian dari upaya efisiensi birokrasi yang lebih luas.
PCO awalnya dibentuk sebagai unit khusus untuk menangani komunikasi strategis presiden, termasuk produksi narasi kebijakan, pemantauan opini publik, hingga koordinasi dengan media nasional dan internasional.
Awalnya PCO diharapkan berperan penting sebagai pusat diseminasi narasi Istana. Namun pada kenyataanya PCO tidak berfungsi sama sekali.
Namun, dalam praktiknya, fungsi-fungsi tersebut sering kali tumpang tindih dengan unit lain seperti Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden maupun unit kehumasan di kementerian terkait.
“PCO memang punya peran strategis, tapi sejak perubahan kepemimpinan, fungsinya menjadi tidak terlalu menonjol. Banyak kebijakan komunikasi justru kembali dikendalikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara dan tim khusus Presiden,” ujar seorang pejabat senior yang pernah terlibat dalam koordinasi antarinstansi.
Artikel Terkait
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan