Ada Try Sutrisno, Luhut Sebut Pihak Yang Minta Gibran Dicopot Kampungan & Suruh Minggat Dari Indonesia!

- Kamis, 08 Mei 2025 | 08:25 WIB
Ada Try Sutrisno, Luhut Sebut Pihak Yang Minta Gibran Dicopot Kampungan & Suruh Minggat Dari Indonesia!


Pakar hukum tata negara Refly Harun membacakan pernyataan tersebut di kanal YouTube miliknya. 


Ia menegaskan bahwa langkah Forum Purnawirawan bukan sekadar kritik, melainkan bentuk peringatan terhadap pelanggaran konstitusi.


Namun, berbagai pihak menolak gerakan ini. Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman, menyebut desakan kepada MPR untuk memakzulkan Gibran sebagai langkah yang mencederai demokrasi.


"Menekan MPR untuk mengganti Wapres adalah bentuk kemunduran demokrasi," ucap Andy.


Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, juga menolak keras. Menurutnya, Gibran adalah wakil presiden sah yang terpilih lewat jalur konstitusional.


“Wapres Gibran adalah produk konstitusional. Pencalonannya sudah melalui jalur hukum yang valid, jadi keberadaannya tidak bisa diganggu gugat,” ujar Sarmuji.


Dia juga mengingatkan agar para sesepuh TNI menghormati hukum, bukan memancing konflik konstitusional.


Isu Mafia Beras dan Ketegangan Kabinet


Ketegangan politik ini makin tajam setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa ia sempat ditegur oleh Gibran karena menutup perusahaan yang diduga terkait mafia beras.


“Yang penting kami sudah tutup, karena dia melanggar regulasi yang ada di Republik ini,” kata Amran.


Pernyataan ini memperlihatkan bahwa konflik internal pemerintah juga berkaitan dengan persoalan ekonomi, mafia pangan, dan kepentingan besar yang tumpang tindih.


Dukungan Said Didu


Tokoh lain yang ikut mendukung gerakan ini adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. 


Lewat platform X (Twitter), Said secara terbuka menyuarakan dukungannya terhadap pemakzulan Gibran.


“Dukung pemakzulan Gibran,” ucapnya pada 22 April 2025.


Said Didu menyebut restu dari Try Sutrisno sebagai momentum moral yang harus dijadikan alarm nasional terhadap kondisi demokrasi dan hukum di Indonesia.


Sumber: PikiranRakyat

Halaman:

Komentar