Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden, Kontroversi Mantan Tersangka KPK Kembali Mencuat!

- Kamis, 15 Mei 2025 | 05:25 WIB
Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden, Kontroversi Mantan Tersangka KPK Kembali Mencuat!


"Jabatan Penasehat Khusus Presiden merupakan salah satu pejabat yang wajib untuk melapor LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi," ujarnya.


KPK menegaskan jabatan Penasihat bidang penerimaan negara ini merupakan posisi yang krusial dalam pencegahan korupsi.


Profil Hadi Poernomo


Karier Hadi  Poernomo dimulai sejak Tahun 1965. Saat itu, merintis kariernya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dari golongan II/a di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Semenjak itu kariernya terus menanjak. Kemudian pada Tahun 2001, ia menjabat sebagai Dirjen Pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Selepas Hadi menjabat Dirjen Pajak sampai 2006, ia kemudian sempat dipercaya menjadi Kepala Bidang Ekonomi Dewan Analisis Strategis di Badan Intelijen Negara (BIN).


Kemudian, pada tahun 2009 hingga tahun 2014, Hadi Poernomo diangkat menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan Anwar Nasution


Namun pada 21 April 2014, Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia.


Hadi kemudian dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak.


Dia dianggap melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.


Dalam kasus ini, Hadi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).


Kemudian pada pada 26 Mei 2015, gugatannya dikabulkan hakim tunggal Haswandi yang juga Ketua PN Jaksel.


Akhirnya, status tersangka yang melekat pada dirinya pun gugur.


Sumber: Suara

Halaman:

Komentar