Sebut Isu Ijazah Palsu Jokowi untuk Jatuhkan Lawan Politik, Jimly: Kalau Enggak Suka Sama Orang, Cari Urusan Ijazahnya

- Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:25 WIB
Sebut Isu Ijazah Palsu Jokowi untuk Jatuhkan Lawan Politik, Jimly: Kalau Enggak Suka Sama Orang, Cari Urusan Ijazahnya


PARADAPOS.COM -
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memancing mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie buka suara. 

Menurut Jimly, kasus ijazah palsu kerap terjadi pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) seperti yang sudah terjadi pada beberapa edisi sebelumnya. 

Hal ini kerap terjadi karena lemahnya proses administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu.

"Jadi, kasus ijazah palsu itu banyak sekali, dan itu baik untuk Pilkada atau Pileg, ada saja. Karena administrasi ijazah ini masih bermasalah sejak lama," katanya dikutip dari YouTube Refly Harun, Jumat (16/5/2025).

Selain itu kasus ijazah palsu memang kerap digunakan untuk menjatuhkan lawan politiknya.

"Sehingga begitu mendengar ada isu (dugaan ijazah palsu Jokowi) ini, ya, ini cara menjatuhkan lawan politik."

"Kalau kita nggak suka sama orang, kita cari urusan ijazahnya," ungkap Jimly.

Sementara, terkait kasus ijazah Jokowi, Jimly menilai sudah tidak hanya berkaitan dengan pokok perkara saja, tetapi sudah meluas seperti politik hingga soal terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

Bahkan, Jimly menganggap kasus ini sudah menempatkan keluarga Jokowi sebagai musuh masyarakat.

"Di lain pihak, bakal makin banyak yang memusuhi, makin emosional, maka akan semakin banyak muncul pendukung," tuturnya.

Jimly juga menilai kasus ijazah Jokowi ini akan berlarut-larut karena bersamaan pula dengan wacana pemakzulan terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden RI.

"Jadi (kasus ijazah Jokowi) ini akan sampai 2029," tuturnya.

Lebih lanjut, Jimly mengungkapkan meski sudah ada putusan dari pengadilan terkait kasus ini dan diputuskan ijazah Jokowi asli, dia menduga kasus ini akan terus diorkestrasi.

Pasalnya, dia menganggap pihak yang menggugat tetap tidak merasa puas akan putusan tersebut.

"Apapun nanti keputusan dari proses peradilan, tidak memuaskan pihak yang dikalahkan," katanya.

Sumber: tribunnews

Komentar