paradapos.com - Seluruh kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik eksekutif maupun legislatif, diimbau Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak menggunakan agama sebagai bahan candaan politik.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan hal itu kepada awak media, Kamis (21/12).
KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan setiap orang harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan).
Oleh karena itu, KH Asrorun Niam Sholeh mengingatkan, setiap orang harus berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik.
Baca Juga: Haramkan Muslim Ikuti Perayaan Natal, Berikut 6 Landasan Al-Qur'an dalam Fatwa MUI
Dilansir paradapos.com dari laman Mui.or.id, bukan hanya terkait agama, tetapi juga terkait ibadah, suku dan sejenisnya. "Tapi intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik," tegasnya.
"Apalagi terkait itu masalah agama, masalah suku, masalah ibadah, dan sejenisnya. Agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang," sambungnya.
Sementara itu, Kiai Niam kembali mengingatkan kepada umat Muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya secara bertanggungjawab.
Artikel Terkait
Hoaks! Tangkapan Layar WA Hasto PDIP Soal Soeharto Terbongkar Palsu
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi