Keraguan publik ini diperkeruh dengan berbagai klaim, termasuk yang diutarakan oleh mantan Menpora Roy Suryo, yang menyoroti hal-hal teknis dalam dokumen tersebut.
Situasi ini, menurut para pengamat, berpotensi terus menjadi isu liar jika tidak ada putusan hukum yang final dan berkekuatan tetap.
Desakan Pemakzulan Gibran dan Tawaran Jalan Keluar
Serangan Beathor Suryadi tidak berhenti pada isu ijazah.
Ia juga mengaitkannya dengan posisi politik Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
Menurut Beathor, Jokowi perlu mengambil sikap tegas di tengah menguatnya desakan pemakzulan terhadap Gibran.
"Selain permintaan maaf, Jokowi juga perlu mengumumkan penarikan mundur Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wakil Presiden," tegas Beathor.
Desakan pemakzulan Gibran sendiri telah disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) yang telah secara resmi mengirimkan surat tuntutan ke DPR dan MPR.
Akar masalahnya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang dianggap cacat hukum karena membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres.
Putusan ini menjadi kontroversial karena melibatkan konflik kepentingan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan paman dari Gibran.
Beathor berpendapat, pengunduran diri Gibran secara sukarela adalah solusi cepat untuk meredam gejolak politik.
Ia membandingkannya dengan proses pemakzulan melalui MK dan MPR yang panjang dan kompleks, sesuai dengan Pasal 7A UUD 1945.
"Proses ini (di MK dan MPR) untuk memperjelas kita telah kembali kepada konstitusi asli bangsa Indonesia. Namun dengan pengunduran diri Gibran, proses cukup 2 hari saja, lebih cepat dibanding pemakzulan," kata dia memungkasi.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Jokowi ke Singapura Usai Diminta PSI Istirahat & Mangkir Sidang Ijazah: Fakta Lengkap
Jimly Asshiddiqie Ungkap Fakta Mencengangkan Maraknya Ijazah Palsu di Indonesia
Arsip Legalisasi Ijazah Jokowi di UGM Tidak Ditemukan, Pakar Hukum: Perkuat Keraguan
Klarifikasi KPU Solo: Ijazah Jokowi Tidak Pernah Dimusnahkan, Masih Tersimpan