Wapres Gibran Buka MTQ Korpri Nasional di Palangka Raya, Tapi Tak Beri Sambutan, Kenapa?
PARADAPOS.COM - Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional VII Korpri di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, dibuka langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, Senin (5/11/2024) malam.
Wapres Gibran menghadiri acara pembukaan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RTA Milono Km 1 tersebut, secara langsung.
Namun, Gibran tidak memberikan sambutan. Dia hanya memukul katambung, alat musik tabuh khas Dayak yang biasa digunakan untuk membuka acara selain gong.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya, memohon kepada Wapres RI Gibran, selain Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selaku tuan rumah, untuk berkenan memberikan sambutan.
“Saya atas nama seluruh panitia, memohon kepada Abang Gubernur dan Mas Wapres nanti berkenan untuk memberikan sambutan, dan khusus kepada Mas Wapres berkenan membuka secara resmi MTQ ke-7 ini,” ungkap Zudan.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, di pengujung sambutannya setelah memberikan pantun kepada hadirin dan sang Wapres, memohon arahan dari orang nomor dua di Indonesia itu.
Memohon arahan yang dimaksud Sugianto adalah memberikan sambutan dalam acara itu.
“Selanjutnya, mohon arahan Pak Wapres nantinya, sekaligus membuka acara MTQ,” ungkap orang nomor satu di Kalteng tersebut. Namun, Gibran tak kunjung memberikan sambutan.
Setelah sesi sambutan demi sambutan selesai, acara puncak, yakni pembukaan secara resmi pun dilakukan.
Wapres Gibran bersama dengan pejabat penting di Pemprov Kalteng menabuh katambung sebagai momen resmi membuka acara itu.
Setelah membuka acara, awak media juga berusaha melakukan wawancara cegat kepada Gibran untuk meminta tanggapan atas pembukaan acara tersebut. Namun, dia tidak memberikan tanggapan dan langsung masuk ke mobilnya.
👇👇
[VIDEO]
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Prabowo Subianto: Menteri Serba Salah Turun ke Lokasi Bencana, Datang atau Tidak Selalu Dikritik
Hakim MK Anwar Usman Absen 81 Kali di 2025: Rekor Tertinggi & Surat Peringatan MKMK
Dugaan Pengaruh Jokowi di Institusi Hukum: Analisis Kinerja Kejaksaan Kasus Silfester Matutina
Pilkada Campuran: Potensi Tekan Biaya Politik vs Risiko Oligarki Menurut Prof. Didik J. Rachbini