Isu Ijazah Jokowi Memanas Lagi: Ajudan Diperiksa, Susno Duadji Geram, Ada Apa?

- Sabtu, 05 Juli 2025 | 13:45 WIB
Isu Ijazah Jokowi Memanas Lagi: Ajudan Diperiksa, Susno Duadji Geram, Ada Apa?

PARADAPOS.COM - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali menghangat setelah adanya pemanggilan ajudan Presiden oleh Polda Metro Jaya dan rencana digelarnya gelar perkara khusus.


Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, bersama pakar telematika Roy Suryo dan Koordinarot Hukum Merah Putih C. Suhadi, memberikan pandangan tajam mereka dalam sebuah diskusi yang disiarkan oleh KOMPASTV di YouTube.


Mereka menyoroti berbagai aspek polemik ini, mulai dari proses pemeriksaan hingga urgensi pembuktian keaslian ijazah.


Pemeriksaan Ajudan Jokowi


Pemanggilan ajudan Jokowi oleh Polda Metro Jaya menjadi sorotan pertama para narasumber. 


Roy Suryo mengungkapkan kebingungannya terkait proses pemanggilan dirinya, yang seharusnya juga berkaitan dengan kasus ini.


"Saya sebenarnya siap hadir pada tanggal satu. Tetapi kemudian kuasa hukum saya melihat bahwa undangan itu tidak proper. Kemudian juga pelapor tidak memiliki legal standing," ujar Roy.


Ia juga menyoroti pengumuman Kabid Humas Polda Metro Jaya yang tiba-tiba mengumumkan menunggu kehadirannya tanpa adanya undangan resmi.


"Tiba-tiba Kabid Humas Polda Metro mengumumkan 'kami menunggu kehadiran Roy Suryo hari Kamis ini'. Undangan yang mana? Kami tidak punya undangan. Kalau undangan resmi akan kami hadir di minggu depan," tegasnya.


Di sisi lain, Suhadi melihat pemanggilan ajudan ini sebagai bagian dari proses hukum yang wajar dalam penyelidikan.


"Begini kalau pemanggilan ajudan Presiden Joko Widodo itu berkaitan dengan laporan polisi tentang berita hoaks atau pencemaran nama baik. Kalau proses penyelidikan siapapun boleh diundang untuk dimintai keterangan," jelasnya.


Suhadi berpendapat bahwa korelasi pemeriksaan ajudan dengan kasus ijazah masuk akal karena ajudan selalu berada di samping Presiden Jokowi.


Namun, Susno Duadji memiliki pandangan yang lebih fundamental. 


Menurutnya, fokus utama kasus ini haruslah pada keaslian ijazah itu sendiri, bukan melebar ke aspek lain yang tidak relevan.


"Menurut saya, objek utamanya adalah ijazah itu sendiri, palsu atau tidak. Kalau nanti ada pihak-pihak lain yang diperiksa, itu dalam rangka untuk membuktikan ijazah itu palsu atau tidak," tegas Susno.


Ia menekankan bahwa pemeriksaan pihak lain, termasuk ajudan, harus bertujuan langsung pada pembuktian substansi kasus.


Gelar Perkara Khusus


Rencana gelar perkara khusus ijazah Jokowi pada hari Rabu, 9 Juli, menjadi topik hangat lainnya.


Penundaan gelar perkara sebelumnya disebut-sebut karena permintaan pihak pengadu (TPUA) agar empat unsur independen diikutsertakan.


Mengenai permintaan kehadiran DPR dan Komnas HAM, Roy Suryo mengaku baru mendengarnya. 


"Saya baru mendengar ini ya. Nanti biar dari TPUA yang akan menjelaskan," katanya.


Berbeda dengan Roy, Suhadi menganggap keterlibatan DPR dan Komnas HAM sebagai hal yang berlebihan dan berpotensi mengintervensi proses penyidikan.


"Saya kira itu terlalu berlebihan. Ada overlap di sana. Saya menyarankan agar Mabes Polri tidak perlu melibatkan kedua lembaga tersebut," sarannya.


Ia khawatir hal tersebut akan mengganggu independensi penyidikan.


Halaman:

Komentar