PARADAPOS.COM - Baru-baru ini muncul isu musyawarah luar biasa atau Munaslub Golkar yang disebut-sebut bakal menjadi ajang untuk melengserkan Bahlil Lahadalia dari kursi ketua umum partai beringin itu.
Tak ingin makin meluas tak jelas, sejumlah elite Partai Golkar termasuk Bahlil turun gunung mencoba meredam dan membantah tegas isu munaslub.
“Masa mau dipercaya berita yang enggak ada sumbernya?” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Meski sudah dibantah tegas, nyatanya isu tersebut makin berhembus kencang hingga menjadi pembahasan di ranah media sosial.
Banyak netizen yang mengaitkan kedekatan antara Bahlil dengan mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Salah satu momen yang menggambarkan kedekatan Jokowi dan Bahlil adalah saat Jokowi bercerita tak berdaya menghadapi manuver Bahlil.
Mundur ke belakang pada awal Oktober 2024 atau saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI.
Kala itu, Presiden Jokowi mengaku tak berdaya menyikapi "ulah" Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Bahlil Lahadalia yang gencar menagihkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) para pegawainya di Kementerian ESDM.
Ambisi Bahlil untuk menaikkan tunjangan kinerja atau tukin para pegawai ESDM bukan tanpa alasan.
Ia mengklaim bahwa sektor ESDM telah berkontribusi sebesar Rp 300-350 triliun kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap tahunnya.
"Jadi kalau karyawan kami kesejahteraannya tidak diperhatikan, ya susah," kata Bahlil usai menghadiri Upacara Hari Pertambangan ke-79, dikutip Jumat (11/10/2024).
Bahlil mengatakan dengan adanya kenaikan Tukin di lingkungan Kementerian ESDM ini, diharapkan dapat memacu kinerja para pegawai untuk bekerja lebih giat lagi.
"Jadi ini bagian daripada memacu kinerja mereka, tapi juga harus kita perhatikan kesejahteraannya. Itu yang saya maksudkan, itu tanggung jawab kamilah nanti kami akan memperjuangkan sesuai dengan aturan perundangan berlaku," katanya.
Apalagi, ia mengklaim, para pegawainya sudah bekerja keras untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Ada yang (kerja) di pelosok-pelosok tanah air di bawah gunung-gunung berapi. Saya dulu pernah tinggal di bawah rumah gunung berapi dan pernah merasakan betul meletusnya gunung berapi. Saya tahu Bapak-Ibu semua sudah bekerja keras tetapi pemerintah mungkin belum memperhatikan kesejahteraan Bapak-Ibu secara baik," ungkap Bahlil.
Jokowi pun mengaku bahwa dokumen kenaikan tukin belum berada di mejanya.
Kebijakan pemberian tukin pegawai pada kementerian atau lembaga memang ditetapkan presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang harus dibubuhi oleh tanda tangan Kepala Negara.
Artikel Terkait
Wacana Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
Prabowo Ksatria: Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, Bukti Sikap Negarawan
Relawan Kesehatan Tuntut Pencabutan Perpres 82/2018: Pasal 63 Dinilai Diskriminatif
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan 534 Hektar di Surabaya Pasca MKD