PARADAPOS.COM - Mantan calon gubernur Jakarta sekaligus purnawirawan perwira tinggi Polri, Komjen Pol Purn Dharma Pongrekun, berbagi pengalamannya saat mengusut kasus ijazah di tengah-tengah sedang ramainya persoalan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dharma Pongrekun adalah pensiunan jenderal bintang 3 Polri yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Setelah purnatugas dari Polri, ia maju mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 melalui jalur independen.
Akan tetapi, Dharma yang berpasangan dengan Kun Wardana dengan nomor urut 2 harus gagal karena kalah perolehan jumlah suara dari pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Saat berbincang-bincang dengan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, terkait dengan ijazah Jokowi, Dharma Pongrekun membagikan cerita pengalamannya dalam menangani suatu perkara ijazah.
Saat masih aktif menjadi anggota Polri, Dharma pernah menangani suatu perkara ijazah.
Namun, ia tidak rinci menyebutkan ijazah milik siapa yang ia selidiki kala itu.
Ia mengatakan, kasus ijazah tersebut tidak terbukti palsu.
"Saya ini pernah menangani ijazah, makanya saya paham. Saya paham sekali," kata Dharma, dikutip dari kanal YouTube Langkah Update, Senin (4/8/2025).
"Yang dulu sudah pernah dianggap ini tidak terbukti. Ya jelas tidak terbukti," lanjutnya.
Dharma mengatakan, ijazah tersebut diperiksa dari dokumen fisik, dan dinyatakan asli.
Ia tak membantah ijazah tersebut dikeluarkan oleh suatu universitas dan ditandatagani oleh seorang rektor.
"Ambil clue-nya, saya coba main halus. Yang diperiksa adalah fisik dokumennya. Fisik dokumennya memang betul dikeluarkan oleh perguruan tinggi itu, betul ditandatangani oleh rektor itu," jelasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan
Roy Suryo Ditahan, Ijazah Jokowi Akan Diuji di Sidang: Fakta Terbaru