PARADAPOS.COM - Rencana demonstrasi jilid II di Pati pada 25 Agustus 2025 dikabarkan batal.
Ahmad Husein Hafid, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu yang sebelumnya lantang menolak, kini memilih berdamai dengan Bupati Pati Sudewo setelah melakukan panggilan video pada Selasa sore (19/8/2025).
“Demo tanggal 25 batal. Saya sudah enggak berkecimpung di situ lagi,” kata Husein dikutip dari akun Instagram @patisakpore, Rabu (20/8/2025).
Awalnya, demo jilid II digagas untuk menekan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati agar menuntaskan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati.
Namun, Husein menilai arah gerakan massa sudah keluar dari jalur.
“Kayak-kayak ditunggangi politik. Kalau saya dari awal real dari masyarakat. Jadi lebih baik membatalkan ketimbang cuma jadi jembatan buat kepentingan lain,” ujarnya.
Meski dmeikian, Husein juga menepis tuduhan bahwa dirinya menerima uang damai dari Sudewo. Terlebih keduanya telah uduk bersama.
“Biarin, yang penting besok kelihatan. Omahku yo elek kok (Rumahku jelek, kok),” tegasnya.
Kabar pembatalan aksi ini diunggah akun Instagram @patisakpore dan langsung mengundang komentar warganet.
Salah satu warganet menilai keputusan Husein merupakan haknya, meski masyarakat tetap punya ruang menyampaikan aspirasi.
“Itu haknya Mas Husein, dan warga Pati punya aspirasi masing-masing yang penting disampaikan dengan kondusif,” tulis akun tersebut.
Namun, tidak sedikit yang menyayangkan sikap Husein.
“Husein kena sawan opo kowe??? Ya Allah… kok sampean jadi layuuuu,” komentar warganet lainnya.
Hingga kini, keputusan Husein untuk mundur dari rencana demo masih memicu perdebatan publik, banyak yang menilainya melemahkan perjuangan.
👇👇
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Pendukung Jokowi Ancam Demo Pakai BH dan Celana Dalam, Guntur Romli: Gerombolan Ternak!
Pengamat Sindir Wapres Gibran: Janji 19 Juta Lapangan Kerja Malah Jadi 19 Juta PHK
Jokowi Minta Perlindungan Prabowo atas Kasus yang Membelit Dia dan Keluarganya
Respons Luhut, Menkeu Purbaya Tetap Ancam Potong Anggaran MBG Jika Tidak Terserap