Setahun Prabowo Memimpin: Efisiensi Dikumandangkan, Jabatan Malah Dibagi-bagi

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:50 WIB
Setahun Prabowo Memimpin: Efisiensi Dikumandangkan, Jabatan Malah Dibagi-bagi
Belum genap setahun menjabat, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik dari Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti. Ia menilai terjadi pertentangan antara kebijakan yang disampaikan dengan realitas di lapangan, terutama dalam hal efisiensi dan efektivitas pemerintahan.

Efisiensi di Atas Kertas, Jabatan Terus Bertambah

Ray Rangkuti menyoroti kebijakan efisiensi yang justru diiringi dengan pembagian jabatan yang terus berlanjut. Menurutnya, praktik ini jelas bertolak belakang dengan prinsip efisiensi dan efektivitas yang digaungkan. Kritik ini mengemuka dalam pernyataannya kepada media pada Selasa (14/10).

Daerah Kekurangan, Pejabat Dimanjakan

Pertentangan lainnya terlihat dari kebijakan fiskal. Ray menyebutkan, di saat Transfer Ke Daerah (TKD) dipotong, pemerintah pusat justru terus melantik pejabat-pejabat baru. Situasi ini menciptakan paradoks di mana daerah mengalami kekurangan anggaran, sementara dana yang ada dialokasikan untuk membiayai struktur pejabat yang semakin gemuk. "Alias, setahun ini, pejabat dimanja," ungkap Ray.

Pelanggaran Putusan MK dan Reformasi Polri yang Redup

Lambatnya penanganan terhadap Wakil Menteri (Wamen) yang merangkap sebagai Komisaris BUMN juga menjadi sorotan. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 telah secara tegas melarang rangkap jabatan tersebut. Ray mengkritik kelambanan ini dan menyebut kemungkinan pemerintah menunggu hingga dua tahun ke depan, yang berpotensi menyedot lebih banyak lagi anggaran BUMN. Komitmen reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga dinilai meredup. Janji Presiden Prabowo untuk mengumumkan anggota Komite Reformasi Polri setelah kembali dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tak kunjung terealisasi. "Dua pekan setelah itu, alih-alih diumumkan, bahkan terasa makin redup," ujar Ray.

Tupoksi Wapres Gibran yang Tidak Jelas

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga tidak luput dari pengamatan. Ray menyatakan bahwa dalam setahun menjabat, Wapres Gibran seolah tidak memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas. Meski Undang-Undang menugaskan Wapres sebagai Ketua Percepatan Kesejahteraan Papua, aktivitas Gibran dinilai lebih banyak berkutat di Jakarta. "Semestinya, setidaknya dua hari dalam sepekan, Wapres berkantor di Papua," pungkasnya. Sumber artikel asli: Paradapos.com

Komentar