Nyalı KPK Diuji Usut Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) patut dipertanyakan. Pasalnya, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan pengusutan tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat terlebih dahulu.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menegaskan bahwa proyek Whoosh adalah fakta yang nyata terjadi dan diduga kuat melibatkan penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, proyek ini berjalan tanpa kajian yang matang terlebih dahulu.
Hari Purwanto juga menyoroti aset dari orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. "Orang perorang yang memiliki kedekatan dengan Jokowi selama berkuasa, silakan dicek harta kekayaannya dipastikan mengalami peningkatan," ujarnya seperti dikutip dari RMOL, pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas