Aqua Terancam Gugatan Hukum Atas Dugaan Penipuan terhadap Konsumen

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 04:50 WIB
Aqua Terancam Gugatan Hukum Atas Dugaan Penipuan terhadap Konsumen
Belum ada konfirmasi atau klarifikasi resmi dari pihak Aqua terkait temuan ini. Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari sumber berita yang dikutip di bawah.

Aqua Bisa Diseret ke Meja Hijau karena Bohongi Konsumen, Ini Kata Pengamat

Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terhadap salah satu sumber air kemasan merek Aqua di Subang menjadi sorotan. Temuan yang mengejutkan mengungkapkan bahwa sumber air mineral tersebut ternyata berasal dari sumur bor.

Menurut Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, temuan ini berpotensi besar mengguncang kepercayaan publik terhadap produk air mineral ternama itu. Selama ini, konsumen memiliki keyakinan bahwa air kemasan Aqua lebih sehat daripada merk lainnya.

"Konsumen yakin air kemasan Aqua lebih sehat dari air kemasan merk lain. Nyatanya, keyakinan itu luluh setelah mengetahui sumber air kemasan Aqua di Subang dari sumur bor," ujar Jamiluddin.

Potensi Pelanggaran Hukum dan Tuntutan Pidana

Jamiluddin menilai tindakan PT Aqua tersebut bisa diseret ke meja hijau atau ranah pidana. Alasannya, perusahaan diduga menipu konsumen melalui klaim dan citra yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Perbuatan Aqua itu tentu sudah masuk ranah pidana. Karena itu, aparat hukum harus memproses kasus tersebut," tegasnya.

Tuntutan Tanggung Jawab Perusahaan

Selain proses hukum, Jamiluddin juga mendesak agar pihak Aqua bertanggung jawab atas kebohongan publik yang telah terjadi. Ia meminta perusahaan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan kompensasi kepada masyarakat.

"Kompesasinya bisa berupa bantuan sosial dan kesehatan ke masyarakat, termasuk memberi bea siswa terhadap anak tidak mampu," pungkasnya.

Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/23/684144/aqua-bisa-diseret-ke-meja-hijau-karena-bohongi-konsumen-

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar