Aqua Bisa Diseret ke Meja Hijau karena Bohongi Konsumen, Ini Kata Pengamat
Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terhadap salah satu sumber air kemasan merek Aqua di Subang menjadi sorotan. Temuan yang mengejutkan mengungkapkan bahwa sumber air mineral tersebut ternyata berasal dari sumur bor.
Menurut Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, temuan ini berpotensi besar mengguncang kepercayaan publik terhadap produk air mineral ternama itu. Selama ini, konsumen memiliki keyakinan bahwa air kemasan Aqua lebih sehat daripada merk lainnya.
"Konsumen yakin air kemasan Aqua lebih sehat dari air kemasan merk lain. Nyatanya, keyakinan itu luluh setelah mengetahui sumber air kemasan Aqua di Subang dari sumur bor," ujar Jamiluddin.
Potensi Pelanggaran Hukum dan Tuntutan Pidana
Jamiluddin menilai tindakan PT Aqua tersebut bisa diseret ke meja hijau atau ranah pidana. Alasannya, perusahaan diduga menipu konsumen melalui klaim dan citra yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Perbuatan Aqua itu tentu sudah masuk ranah pidana. Karena itu, aparat hukum harus memproses kasus tersebut," tegasnya.
Tuntutan Tanggung Jawab Perusahaan
Selain proses hukum, Jamiluddin juga mendesak agar pihak Aqua bertanggung jawab atas kebohongan publik yang telah terjadi. Ia meminta perusahaan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan kompensasi kepada masyarakat.
"Kompesasinya bisa berupa bantuan sosial dan kesehatan ke masyarakat, termasuk memberi bea siswa terhadap anak tidak mampu," pungkasnya.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/23/684144/aqua-bisa-diseret-ke-meja-hijau-karena-bohongi-konsumen-
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Larang Roy Suryo Layani Tantangan Debat Rismon Sianipar
Aktivis Ungkap Detil Pertemuan dengan Rismon Sianipar Soal Dokumen Skripsi Jokowi
Presiden Prabowo Sebut Kritik Pengamat Ekonomi Sikap Sempit dan Tidak Patriotik
Menkeu Kritik Analisis Ekonomi di TikTok dan YouTube: Kita Nggak Perlu Takut