Dedi Mulyadi Bantah Isu Dana Daerah Jabar Mengendap di Bank, Ini Faktanya!

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Dedi Mulyadi Bantah Isu Dana Daerah Jabar Mengendap di Bank, Ini Faktanya!

Dana Kas Daerah Jabar Rp2,6 Triliun Siap Pakai, Bukan Mengendap

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan bahwa dana kas daerah yang tersimpan di berbagai rekening bank bukan merupakan uang yang mengendap. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan dana tersebut bersifat siap pakai dan akan dialokasikan untuk mendukung realisasi berbagai program pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2025.

Penegasan ini disampaikan Dedi Mulyadi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat pada Jumat, 24 Oktober 2025. Ia menjelaskan bahwa dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar sebesar Rp31 triliun, saldo kas yang tercatat hingga Oktober 2025 adalah sebesar Rp2,6 triliun.

"Kas daerah kita itu bukan uang yang mengendap. Semua sifatnya on call, bisa ditarik kapan saja, dan akan digunakan untuk pembelanjaan daerah sampai akhir tahun," jelas Dedi Mulyadi.

Proyeksi Tambahan Penerimaan dan Realisasi APBD

Pemprov Jabar juga memproyeksikan akan menerima tambahan penerimaan sebesar Rp7,5 triliun sebelum akhir tahun. Dengan demikian, total dana yang akan tersedia dan siap dibelanjakan menjelang Desember 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp10 triliun.

Hingga saat ini, realisasi belanja dari APBD 2025 telah mencapai sekitar Rp21 triliun. Capaian ini, menurut Dedi, menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai rencana dan tetap efisien.

Halaman:

Komentar