Dana Kas Daerah Jabar Rp2,6 Triliun Siap Pakai, Bukan Mengendap
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan bahwa dana kas daerah yang tersimpan di berbagai rekening bank bukan merupakan uang yang mengendap. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan dana tersebut bersifat siap pakai dan akan dialokasikan untuk mendukung realisasi berbagai program pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2025.
Penegasan ini disampaikan Dedi Mulyadi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat pada Jumat, 24 Oktober 2025. Ia menjelaskan bahwa dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar sebesar Rp31 triliun, saldo kas yang tercatat hingga Oktober 2025 adalah sebesar Rp2,6 triliun.
"Kas daerah kita itu bukan uang yang mengendap. Semua sifatnya on call, bisa ditarik kapan saja, dan akan digunakan untuk pembelanjaan daerah sampai akhir tahun," jelas Dedi Mulyadi.
Proyeksi Tambahan Penerimaan dan Realisasi APBD
Pemprov Jabar juga memproyeksikan akan menerima tambahan penerimaan sebesar Rp7,5 triliun sebelum akhir tahun. Dengan demikian, total dana yang akan tersedia dan siap dibelanjakan menjelang Desember 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp10 triliun.
Hingga saat ini, realisasi belanja dari APBD 2025 telah mencapai sekitar Rp21 triliun. Capaian ini, menurut Dedi, menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai rencana dan tetap efisien.
"Artinya dari Rp31 triliun, sudah dibelanjakan Rp21 triliun. Jadi bisa disimpulkan, belanja daerah kita berjalan normal dan sesuai rencana," tambahnya.
Alokasi Penggunaan Dana Kas Daerah
Gubernur menekankan bahwa dana kas sisa sebesar Rp2,6 triliun tidak akan dibiarkan mengendap. Dana tersebut akan segera disalurkan untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah.
Alokasi dana akan digunakan untuk pembayaran proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan, seperti pembangunan sekolah, jalan, dan irigasi. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk pembayaran gaji pegawai serta biaya utilitas publik seperti listrik dan air.
"Dana Rp2,6 triliun itu bukan dibiarkan diam, tapi akan segera dibayarkan kepada kontraktor-kontraktor yang membangun sekolah, jalan, irigasi, hingga jaringan listrik. Semua dilakukan bertahap agar transparan dan akuntabel," pungkas Dedi Mulyadi.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/24/684338/dedi-mulyadi-bantah-kas-daerah-jabar-parkir-di-bank-
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Larang Roy Suryo Layani Tantangan Debat Rismon Sianipar
Aktivis Ungkap Detil Pertemuan dengan Rismon Sianipar Soal Dokumen Skripsi Jokowi
Presiden Prabowo Sebut Kritik Pengamat Ekonomi Sikap Sempit dan Tidak Patriotik
Menkeu Kritik Analisis Ekonomi di TikTok dan YouTube: Kita Nggak Perlu Takut