Usul Pemilu 2029: Masa Pencoblosan Diperpanjang Jadi Satu Minggu
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar proses pemungutan suara Pemilu 2029 diperpanjang menjadi satu minggu. Usulan ini disampaikan dalam diskusi "Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas" di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa 28 Oktober 2025.
Mardani menjelaskan alasan di balik usulan perpanjangan waktu pemungutan suara ini. Menurutnya, pemilu satu hari yang bertepatan dengan akhir pekan dapat mengganggu waktu ibadah masyarakat beragama non-Islam, khususnya di Indonesia Timur.
"Ketika pencoblosan hari Minggu diprotes teman-teman di Indonesia Timur. Saudara kita yang di Sulawesi Utara ke gereja itu terganggu," ujarnya.
Di sisi lain, pelaksanaan pemilu dalam satu hari pada hari kerja juga berpotensi mengganggu aktivitas di wilayah industri. Mardani mencontohkan Kabupaten Bekasi sebagai daerah industri terbesar di Indonesia yang akan terdampak.
Sebagai solusi, ia mengusulkan sistem fleksibel dimana setiap daerah dapat mengajukan hari pencoblosan sendiri yang sudah terverifikasi. Dengan memperpanjang masa pencoblosan menjadi satu pekan, diharapkan masyarakat lebih mudah menggunakan hak pilihnya tanpa terganggu aktivitas ibadah dan pekerjaan.
Artikel Terkait
Kaesang Maju di Dapil Jateng V: Langkah Pembuktian Basis Jokowi dan Tantangan Langsung ke Puan Maharani
Survei SMRC dan Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi Ungguli Prabowo di Simulasi Pilpres 2029
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur Mendadak, Ketegangan dengan Menkeu soal Likuiditas dan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Sorotan
Rudy Bantah Klaim Jokowi soal 54 Kali Temui PKL: Hanya Dua Kali Hadir