Raperda KTR DKI: Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah Picu Pro Kontra, Ini Dampaknya

- Selasa, 04 November 2025 | 10:50 WIB
Raperda KTR DKI: Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah Picu Pro Kontra, Ini Dampaknya

Ancaman Hilangnya Pendapatan Daerah

Rizal juga memproyeksikan hilangnya pendapatan daerah hingga 50 persen dari sektor pertembakauan. Di tengah efisiensi transfer dana pusat, pemerintah daerah perlu strategi transisi fiskal gradual dengan memaksimalkan cukai hasil tembakau untuk pembangunan.

APPSI DKI Minta Penghapusan Pasal Larangan

Ketua DPW APPSI DKI Jakarta, Ngadiran, menyatakan penolakan terhadap pasal pelarangan. "Omzet pedagang pasar sudah turun 60 persen. Pelarangan dalam Raperda KTR sangat menyusahkan pedagang kecil, pengecer, dan asongan," tegasnya.

Raperda KTR kini menghadapi tantangan menyeimbangkan antara kesehatan publik dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil sebelum menuju tahap paripurna.

Halaman:

Komentar