- Menerapkan, Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3), Dan Lingkungan, Selama Melaksanakan Pekerjaan.
- Menggunakan alat dan perlengkapan pemasangan sistem fire.
- Menggunakan alat dan perlengkapan pemasangan sistem fire.
- Melakukan pra komisioning sistem fire.
- Melaksanakan pemeliharaan dan perawatan sistem fire.
- Membuat laporan pekerjaan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sangalu.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat