Terkait permasalahan tersebut, menurut dia, pemerintah tidak bisa mengerjakannya sendiri dan harus melibatkan pelaku usaha untuk memberantas praktik itu.
Hal tersebut karena pelaku usaha yang tahu di celah mana, kapan, dan seberapa besar praktik buruk itu bisa terjadi.
Baca Juga: Bupati Labuhanbatu Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Praktik pengelolaan pemerintahan yang buruk oleh oknum itu harus diberantas sampai tuntas, agar perekonomian bisa tumbuh dan berkembang positif.
"Komitmennya adalah kami harus memberantas berbagai macam praktik bad governance, termasuk pungli supaya dunia usaha bisa tumbuh berkembang dengan sehat, tambah mantan Rektor Universitas Paramadina itu.
Karena itu, Anies berkomitmen untuk memaksimalkan sistem merit atau kebijakan dan manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang berdasarkan kepada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang apapun.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: arahpena.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat