paradapos.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang batas akhir aktivasi rekening SimPel bagi siswa penerima BLT PIP 2024.
Awalnya, batas akhir aktivasi rekening Simpel adalah tanggal 31 Desember 2023, namun diperpanjang hingga 31 Januari 2024.
Perpanjangan batas akhir aktivasi rekening Simpel ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa penerima BLT PIP yang belum melakukan aktivasi rekening Simpel untuk segera melakukan aktivasi.
Langkah-Langkah Aktivasi Rekening SimPel
Untuk melakukan aktivasi rekening Simpel, siswa atau orang tua/wali siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Bawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
- Bawa identitas KTP/Kartu Pelajar baik siswa atau wali siswa.
- Kunjungi bank yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud, yakni BRI, BNI, dan BSI.
Artikel Terkait
Wall Street Melemah: Saham Teknologi Anjlok & Peringatan Bank Picu Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq Turun
Kinerja Cetak Pyridam Farma (PYFA): Pendapatan Rp2,06 Triliun di 9M2025
Produksi Beras Nasional 2025 Naik 4,1 Juta Ton, Capai Rekor Tertinggi
Serbu Rabu Shopee: Diskon XTRA & Voucher 20 Terbaik Setiap Rabu!