1. Mereka yang berpenghasilan di atas UMR,
2. Keluarga yang dianggap mapan dan sudah sejahtera perekonomiannya.
3. Keluarga yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, atau Polri.
4. Keluarga yang memiliki usaha dan telah terdaftar dalam database AHU (Administrasi Hukum Umum).
5. KPM yang telah dinyatakan meninggal dunia.
Meskipun melanjutkan program BLT El Nino ini merupakan langkah positif, namun memastikan inklusivitas dan efektivitasnya semua keluarga yang terkena dampak sangatlah penting.
Ini membutuhkan:
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat