KPM Wajib Tahu! Ini Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 1 2024, Cek Apakah Kamu Termasuk Penerimanya

- Minggu, 14 Januari 2024 | 10:40 WIB
KPM Wajib Tahu! Ini Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 1 2024, Cek  Apakah Kamu Termasuk Penerimanya

paradapos.com  - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan.

Bansos PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan melalui pemberian bantuan tunai, bantuan nontunai, dan pendampingan.

Penyaluran bansos PKH tahap 1 tahun 2024 telah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2024. Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 1, Anda bisa mengeceknya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini adalah kriteria KPM yang dapat bansos PKH tahap 1:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

 

Halaman:

Komentar