HALLO.DEPOK.ID - Pada Jumat, 26 Januari 2024, pengacara dan pengusaha hiburan terkenal, Hotman Paris, mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait penerapan pajak hiburan di Indonesia.
Hotman mengecam kebijakan yang membebankan 40 persen pajak hiburan, menyebutnya "sangat tidak masuk akal." Menurutnya, jika ditambah dengan jenis pajak lainnya, para pengusaha hiburan bisa berakhir membayar hampir 100 persen dari pendapatan mereka.
Hotman menjelaskan bahwa pajak hiburan sebesar 40 persen di daerah bahkan bisa mencapai 75 persen dari pendapatan kotor.
Baca Juga: Inilah Spesifikasi Oppo A1 5G yang Punya RAM Super Besar!
Pernyataan tersebut disampaikannya di kantor Kemenko Marves, Jakarta, di mana dia menyatakan keheranannya, "Negara apa ini?" Ia juga menyuarakan dugaan bahwa pembahasan mengenai penerapan pajak hiburan tidak mencapai tingkat atas pemerintahan, dengan menyebut bahwa Presiden Jokowi bahkan tidak mengetahui detail penerapan pajak hiburan 40-75 persen tersebut.
Hotman Paris juga menyoroti keanehan dalam penerapan pajak hiburan sebesar 40 persen.
Dengan logika yang tajam, ia menunjukkan bahwa perusahaan tidak mungkin membayar 40 persen dari pendapatan kotor mereka, terutama jika keuntungan mereka hanya sebesar 10 persen.
Menurutnya, ada keanehan yang perlu dievaluasi.
Lebih lanjut, Hotman mendorong para kepala daerah untuk menunda penerapan pajak hiburan sebesar 40 persen.
Ia mengacu pada Pasal 101 Ayat 3 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintahan Daerah (HKPD), yang memberikan wewenang kepada gubernur, bupati, dan walikota untuk menunda atau mengubah tarif pajak hiburan.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, merespons kontroversi ini dengan menyatakan bahwa pemerintah akan menunda penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa hiburan sebesar 40-75 persen.
Luhut mengumpulkan beberapa instansi terkait, termasuk Gubernur Bali, untuk membahas kenaikan pajak tempat hiburan.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat