- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki e-KTP atau KTP yang berlaku.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 54 tahun.
- Memiliki penghasilan atau usaha yang menghasilkan.
- Memiliki ponsel (smartphone) terkoneksi internet.
- Memiliki rekening dan ATM BRI atau Bank RAYA.
4. Cara Mengajukan Pinjaman:
- Download aplikasi Pinang di Playstore.
- Daftar dengan memasukkan nomor HP aktif.
- Buat PIN Pinang dan verifikasi dengan kode OTP.
- Pilih jumlah pinjaman, lama tenor pembayaran, dan tujuan penggunaan.
- Isi informasi pribadi dan lakukan verifikasi rekening gaji.
- Unggah foto KTP dan lengkapi informasi diri.
- Ajukan pinjaman dan tunggu persetujuan.
- Dana pinjaman akan cair setelah pengajuan disetujui.
Baca Juga: Fakta Terungkap, Inilah Alasan Wardi Teriakkan Kalimat Takbir 'Allahu Akbar' Saat Duel Carok
5. Proses Keamanan dan Verifikasi:
Setiap pengajuan pinjaman melalui proses pre-screening dan credit scoring.
Faktor-faktor seperti kebenaran dan kelengkapan data diri, "BI Checking", lama penggunaan nomor seluler, sosial media, dan analisis psychometric dipertimbangkan.
Dengan PINANG, pinjol BRI Pinang menawarkan solusi pinjaman online yang aman dan terpercaya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: blora.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi
Lowongan Kerja Dibuka PT Istana Potterindo Industri, Cek Posisi dan Syaratnya