paradapos.com: Gaji karyawan PTDI dicicil, kabar ini viral dan heboh membuat isu melebar kemana-mana. Benarkah PTDI mengalami kesulitan keungan? Menteri BUMN Erick Thohir pun klarifikasi.
Erick Thohir buka suara mengenai kebijakan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang mencicil gaji karyawan. Berdasarkan laporan dari PTDI, kata Erick, tidak ada pemotongan gaji. Erick mengatakan, gaji karyawan dicicil karena adanya pembayaran yang tidak masuk tepat waktu.
"Permasalahan gaji PTDI, ini saya laporan dari mereka, jelas tidak ada pemotongan dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena ada cash miss, ada pembayaran nggak masuk tepat waktu," kata Erick di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Ngeri Utang Selangit Masih Dibilang Aman, Utang Pemerintah Capai Rp8.041,01 T
Dia mengatakan, persoalan gaji ini juga sudah dibicarakan oleh perwakilan karyawan. "Bukannya dipotong apa segala, tapi mereka sudah bicara, memang bertahap dan bicara dari pada perwakilan karyawan," kata Erick.
Untuk diketahui, PTDI mengeluarkan surat edaran mengenai kebijakan untuk mencicil gaji karyawan. Surat itu bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
Dalam surat tersebut dijelaskan, penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer yang dialokasikan/digunakan sebagai sumber pembayaran gaji sampai dengan saat ini masih berproses. Sehingga, pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 yang direncanakan akan dilakukan pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 dengan sangat terpaksa baru dapat dibayarkan maksimal Rp 1 juta untuk masing-masing karyawan.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat