Gaji Karyawan PTDI Dicicil, Menteri BUMN Erick Thohir Klarifikasi

- Selasa, 19 Desember 2023 | 05:00 WIB
Gaji Karyawan PTDI Dicicil, Menteri BUMN Erick Thohir Klarifikasi

Baca Juga: BRI Gelar Penanaman Pohon di Sempadan Sungai Anapri Kota Jayapura Papua

"Kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayarkan selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023," bunyi surat tersebut.

Direksi dan manajemen PT Dirgantara Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh karyawan atas tertundanya pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 dan kepada seluruh karyawan agar senantiasa menjaga suasana kerja yang kondusif dan produktif.

Surat itu dikeluarkan di Bandung, 15 Desember 2023. Surat itu diteken Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM Wildan Arief.

Sebelumnya dijelaskan, "Hal tersebut dikarenakan adanya proses pembayaran dari beberapa customer yang masih memerlukan waktu, walaupun kontrak telah ditandatangan dan efektif," kata Sekretaris Perusahaan PTDI Gemma Grimald dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

Dia menyebut, salah satunya ialah DND Philippines karena adanya perubahan kepemimpinan. Contoh lain adalah kontrak modernisasi C130 TNI AU dan pengadaan CN235 TNI AL yang telah ditandatangan, saat ini masih dalam proses finalisasi menuju efektif kontrak dan ditargetkan pembayaran dapat diterima dari pemerintah Indonesia pada bulan Desember 2023-Januari 2024.

"PTDI juga mengusahakan pendapatan dari optimalisasi aset non produktif seperti inventory lama yang tidak dapat dimanfaatkan untuk program berjalan," katanya.***

Artikel asli: suarakarya.id

Halaman:

Komentar