TOPMEDIA - Pajak Daerah di Ibu Kota Banten, Kota Serang telah mencapai 83,6 persen, senilai Rp 189.533.012.908.
Target pada tahun 2023 tersebut, telah melebihi dari capaian 2022 yang hanya Rp 179.000.000.000.
Hal itupun diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu 20 Desember 2023.
Baca Juga: FM7 Resort Hotel Tangerang Banten, Istimewa Dilengkapi Beragam Fasilitas! Ada Ivent Tahun Baru Loh
Tak sampai disitu, W Hari Pamungkas juga mengakui, hingga tahun 2023 dirinya masih akan terus berusaha untuk mencapai target Rp 200.000.000.000.
"Ini tercatat baru sampai sejak 18 Desember 2023, Rp 189 Miliar. Kita pun, sampai akhir tahun 2023 akan di kebut hingga Rp 200 Miliar," ungkapnya.
Untuk pencaian pajak daerah sendiri, kata W Hari Pamungkas, ada 4 sektor pajak yang luar biasa, mulai dari BPHTB, PBB, pajak Penerangan Jalan (PJL), dan Pajak Restro.
Baca Juga: Selaraskan Data Lintas Perangkat Daerah, Sekda Kota Serang Sampaikan Hal Ini
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dividen Interim SMSM Tahap II Cair Rp230 Miliar: Ini Nilai per Saham, Jadwal, dan Payout Ratio
Laba Sari Roti (ROTI) Anjlok 45%: Penyebab & Strategi Bangkit di Tengah Daya Beli Lesu
Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 1.497 Triliun! Proyeksi 2030 Capai Rp 5.700 Triliun
Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan Internasional, Transaksi Kopra Tembus Rp19.498 Triliun