Baca Juga: Pemda Didorong Optimalkan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Alasannya
"Pada saat debat, Pak Mahfud menanyakan ke Mas Gibran tentang pembentukan Badan Penerimaan Negara dan target tax ratio atau rasio pajak 23% dari Prabowo-Gibran itu dihitung dari PDB atau apa, dan pak Mahfud menyampaikan pesimisme angka itu bisa dicapai," kata Drajad dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023).
"Jadi yang dimasukkan bukan hanya penerimaan pajak, tapi ditambah penerimaan dari cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan lainnya seperti hibah," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Ini menambahkan.
Drajad menggarisbawahi, per 2021 posisi rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia baru 11,8%.
Angka tersebut jauh di bawah negara-negara tetangga kita seperti Kamboja, Thailand dan Vietnam.
Di mana ketiga negara tersebut memiliki rasio penerimaan negara terhadap PDB di atas 18%. Di antara negara tetangga, hanya Malaysia saja yang rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 15,1%.
"Sebagai ekonom, saya melihat target tersebut masih masuk akal, dengan catatan sumber-sumber penerimaan yang selama ini tidak tergali bisa kita ambil," kata Drajad.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat